Melalui Jumat Curhat, Polisi di Segedong beri edukasi dan imbauan larangan penggunaan knalpot brong di SMA N 1 Segedong.
Polsek Segedong Polres Mempawah Polda Kalbar melalui jumat curhat menggelar kegiatan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong. Kegiatan menyasar para pelajar di sejumlah sekolah di Kecamatan Segedong.
Salah satunya seperti yang dilakukan Kapolsek Segedong Iptu Aguspandi bersama jajarannya dengan mendatangi langsung ke SMA Negeri 1 Segedong Jalan Sy Abu Bakar Desa Peniti Dalam I Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah Jumat , (12/1/2024).
Kapolres Mempawah melalui Kapolsek Segedong IPTU Aguspandi, menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah preventif agar para pelajar selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang larangan menggunakan knalpot brong.
“Sebagian besar pengguna knalpot brong itu kalangan anak muda termasuk para pelajar. Karena mereka setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kami dari Polsek Segedong merespons dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan tentang larangan penggunaan knalpot brong,” kata Iptu Aguspandi
Menurut Kapolsek, penggunaan knalpot brong pada sepeda motor jelas dilarang. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat dan pelajar khususnya agar tidak memanfaatkannya.
Disarankan menggunakan knalpot standar asli dari pabrik dan bagi yang menggunakan knalpot brong segera menggantinya.
Hal ini untuk menjaga lalu lintas dan penyelesaian umum. Sebentar lagi akan memasuki masa kampanye terbuka dalam Pemilu 2024.
“Kami akan terus melakukan penertiban. Kami juga akan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi. Salah satunya kepada para pelajar di sekolah-sekolah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.
Kapolsek menyampaikan, para pelajar itu sangat rentan. Untuk itu setiap saat memikirkan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para pelajar di Kecamatan Segedong bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.
“Selain terus melakukan penertiban melalui tindakan penilangan, kami juga terus melakukan sosialisasi. Dan sampai hari ini Polre Mempawah beserta jajarannya tetap terus gencar melakukan upaya-upaya sosialisasi dan penindakan kepada pengguna knalpot brong Karena suara yang timbul akibat penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan umum. Selain itu penggunaan knalpot brong juga berpotensi menimbulkan timbulnya antar sesama pengguna jalan,” pungkas Kapolsek.
Dan dalam kesempatan tersebut juga kami polsek Segedong menghimbau dan mengajak seluruh siswa-siswi untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong menjaga persatuan dan kesatuan tidak mudah terpropokasi dan datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya. guna mensukseskan Pemilu 2024. Pungkas Kapolsek .
Comments
Post a Comment