Polsek Segedong Lakukan Pengamanan dan pendampingan Penertiban APK dan APS di Wilayah Kecamatan Segedong
Humas Segedong : Polsek Segedong Polres Mempawah melakukan pengamanan dan mendampingi Panwascam Segedong melakukan penertiban APS atau Alat Peraga Sosialisasi yang sudah berbentuk APK atau Alat Peraga Kampaye di wilayah Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah.
Kegiatan penertiban dilakukan karena banyaknya APS (alat peraga sosialisasi) dan menjurus ke APK (alat peraga kampanye) seperti poster dan spanduk dan sebagainya yang di pasang pada daerah/lokasi yang dilarang berdasarkan PKPU No 15 Tahun 2023.
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono, S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Segedong Iptu Aguspandi mengatakan bahwa kegiatan ini di lakukan di wilayah hukum polsek Segedong, Sabtu 09 Desember 2023.
Hadir dalam penertiban, Ketua Panwas Kecamatan Segedong beserta anggota, Ketua PPK Kecamatan Segedong beserta anggota, Kasi Tratib Kecamatan Segedong, Koramil Jongkat-Segedong dan Polsek Segedong.
Kapolsek Segedong mengatakan, pelaksanaan penertiban APK/APS para Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang terpasang di lokasi yang dilarabg sesuai dengan instruksi Bawaslu Mempawah dan kesepakatan parpol akan diturunkan.
Adapun hasil dari penertiban yakni baliho sekitar 7 buah dan bendera partai 2 buah.
“Dalam memantau dan menghapus APK yang tidak mematuhi peraturan, Polsek Segedong berkonstribusi mendukung pelaksanaan Pemilu yang transparan, jujur dan adil,” pungkas Aguspandi
Comments
Post a Comment