Polisi di Segedong Semakin Gencar Lakukan Sosialisasi Basmi Bullying di Sekolah-Sekolah
Segedong .com – Polsek Segedong Polres Mempawah Polda Kalbar terus berupaya untuk mencegah terjadinya aksi perundungan atau bullying dengan menggelar penyuluhan dan pembinaan pada pelajar di SDN 09 Segedong Desa Sungai Purun Besar Kecamatan Segedong.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Segedong IPTU AGUSPANDI beserta Kanit Propam AIPDA EDI HERMANTO pada, Rabu (29/11/2023)
Kapolsek Segedong Iptu Aguspandi mengatakan, sosialisasi stop bullying bagi pelajar sangat diperlukan untuk mencegah kekerasan pada siswa.
“Hari ini Polsek Segedong mendatangi sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Segedong tepat nya di SDN 09 Segedong untuk melaksanakan sosialsasi pencegahan perundungan,” kata Kapolsek Segedong
Menurut Iptu Aguspandi penyuluhan dan sosialisasi seperti ini cukup efekif untuk mencegah bullying bagi para pelajar di sekolah.
“Bullying tidak boleh diremehkan dan dianggap normal karena berisiko menimbulkan dampak negatif dalam jangka panjang terhadap psikis korban,” ungkap Iptu Aguspandi
Iptu Aguspandi menjelaskan, saat berada di sekolah Kapolsek Segedong dan Kanit Propam Polsek Segedong tersebut menyampaikan berkaitan dengan perilaku remaja, pergaulan yang tidak mencerminkan karakteristik serta kurangnya sopan santun, kurangnya menghormati serta menghargai teman maupun orang lain.
“Selain berkaitan dengan perilaku remaja saat ini dan dampak negatif media sosial juga bisa berpengaruh terhadap para pelajar,” jelas Kapolsek Segedong
Tak hanya itu, Kapolsek Segedong tersebut juga menyampaikan dampak buruk dari penyebaran berita bohong atau hoax, sangat berkaitan dengan kamtibmas. Pasalnya berita hoax merupakan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Hal ini agar lebih bijak dalam bermedsos, lebih menghormati dan menghargai guru serta teman temannya,” ungkap Iptu Aguspandi
“Melalui kegiatan ini kami berharap dapat memberikan pemahaman, bahwa aksi perundungan atau bullying sangat berbahaya dan termasuk juga tindakan melanggar hukum,” pungkas Kapolsek Segedong
Comments
Post a Comment