Jumat Curhat, Cara Kapolsek Segedong tampung Keluhan Masyarakat Desa Peniti Dalam I
Segedong,– Jumat Curhat merupakan program yang dicanangkan oleh Kapolri dalam upaya Polri untuk mewujudkan wadah bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan Pimpinan maupun Anggota Polri di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek dalam rangka menyampaikan aduan, kritik, saran dan masukan terkait pelayanan Polisi
Menindak lanjuti program Kapolri tersebut, kali ini Polsek Segedong jajaran Polres Mempawah Polda Kalbar menggelar Jumat Curhat bersama warga di Cafe Putra Cahaya Kalbar Desa Peniti Dalam I Kec. Segedong, Kab. Mempawah, Jumat (24/2/23).
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, S.Ik.,MH melalui Kapolsek Segedong IPTU Suhartadi, SH.,MH mengatakan, Jumat Curhat kali ini kami menanggapi beberapa masukan, aduan dari masyarakat antara lain :
a) Bapak Husin dan Abdullah masyarakat Desa Peniti Dalam I mengeluhkan adanya oknum Masyarakat yang menangkap Ikan dengan cara meracun atau menyetrum di sungai atau parit
b). Bpak Muslimin menanyakan letak sungai temilah desa peniti besar yang mana telah dipasang batas patok oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
c) Bapak Agus Menanyakan kembali apakah isu penculikan anak apakah isu tersebut benar atau tidak karena banyak beredar di pemberitaan di Media Online seperti Watshap , Facebook maupun Ig
2. Jawaban
a) Kegiatan menangkap ikan dengan menyetrum dan meracun dapat membahayakan bagi masyarakat lain dan tindak pidana apabila slterbukti sesuai dengan undang undang perikanan no 31 tahun 2009 pasal 84 Dan akan menindaklanjuti dengan cara membuat himbuan larangan mencari ikan dengan cara meracun dan menyetrum
b) bahwa pada tahun 2004 terdapat program pemetaan terdapat kawasan Hutan Produksi Sungai Temilah Desa Peniti Besar .bahwa Sungai Temilah Desa Peniti Besar hanya sebuah Nama Hutan Produksi yang terletak di diantara 2 ( dua ) Kabupaten Yakni Kabupaten Landak dan Kabupaten Mempawah
c) menyampaikan bahwa telah melakukan koordinasi terhadap polres Mempawah maupun Polda Kalbar bahwa berita Penculikan yang beredar tersebut adalah Hoax dan Menghimbau agar masyarakat tidak panik namun tetap wasdpada
Dikesempatan itu, kami pun menyampaikan himbauan kepada warga terutama permasalahan pembukaan lahan, agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Terhadap warga, Kapolsek mengharapkan kesadaran mereka, bahwa betapa besar dampak dari perbuatan dari warga yang membuka lahan dengan cara dibakar
“Marilah kita menyadari bahwa membuang sampah dapat menyebabkan kedangkalan sungai. Sehingga air tidak dapat mengalir sebagaimana mestinya menuju muara sungai,” pinta Kapolsek.
Dalam Kegiatan ini, masyarakat Kecamatan Lelea mengucapkan terima kasih kepada Petugas Kepolisian yang telah melayani kepada masyarakat sehingga sampai saat ini pelaksanaannya masih kondusif.
Comments
Post a Comment