Antisipasi Curanmor, Polsek Segedong Pasang Spanduk Himbauan
“Spanduk imbauan ini sekedar untuk mengingatkan masyarakat tentang perlunya antisipasi karena kejahatan muncul karena ada kesempatan. Dengan waspada, berarti masyarakat sudah membantu tugas-tugas kami,” ungkap Iptu Suhartadi SH.,MH
Selain memasang spanduk imbauan, diminta juga meminta pemilik kendaraan menempatkan motornya di tempat parkir yang aman dan terjangkau pengawsanya.
Dalam spanduk tersebut juga terdapat himbauan lain berupa agar pengemudi memakai kunci tambahan/ganda dan jangan tinggalkan dokumen berharga di dalam kendaraan saat parkir.
“Dengan imbauan ini, kami mengharapkan masyarakat lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan gunakan kunci ganda, agar tidak menjadi korban curanmor,” pinta Kapolsek.
Ia menambahkan meski telah memasang spanduk imbauan, Polsek Segedong tidak mengurangi patroli rutin yang dilakukan setiap saat. Personil Babinkamtibmas yang tersebar di seluruh desa juga turun untuk melayani dan menyampaikan imbauan secara lisan kepada masyarakat. Terang Kapolsek Segedong Iptu Suhartadi, SH.,MH.
Comments
Post a Comment