Polsek Segedong Grebek Lokasi Judi Kartu, 4 Pelaku di Amankan
Polsek Segedong Polres Mempawah menggrebek lokasi permainan judi kartu remi dengan taruhan berupa uang. Alhasil 4 pelaku berhasil diamankan. Rabu (20/04)
Pelaku yang diamankan DJK (48) warga Desa Peniti Besar, TKS (41) warga Desa Peniti Dalam II, ES (32) warga Kabupaten Kayong Utara dan AN (42) Desa Peniti Dalam II Kecamatan Segedong.
Para pelaku ditangkap saat bermain judi jenis kartu remi dengan taruhan uang yang berlokasi kediaman pelaku AN, Dusun Sungai Bemban Desa Peniti Dalam II Kecamatan Segedong, tepatnya pada hari Rabu (20/04/2022) sekira pukul 22.30 Wib.
Hasil pengrebekan, petugas menyita barang bukti 2 set kartu Domino yang sudah terbuka dan uang tunai Rp. 540 ribu rupiah.
Kapolsek Segedong Ipda Suhartadi, SH mengatakan penangkapan para pelaku berkat laporan dari masyarakat tentang adanya permainan judi hingga larut malam. Atas laporan tersebut, tim opsnal Polsek Segedong turun ke lokasi tempat kejadian perkara. Setiba dilokasi di salah satu rumah warga terlihat 4 orang laki sedang bermain perjudian jenis kartu remi.
Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa permaian judi kartu remi dengan taruhan uang. Apalagi lewat para pemain membayar sebesar Rp. 10.000 kepada pemenang.
“Saat ini ketempat pelaku dan barang bukti sudah ditangani Unit Polsek Segedong guna proses lebih lanjut” pungkas Kapolsek.
Pelaku yang diamankan DJK (48) warga Desa Peniti Besar, TKS (41) warga Desa Peniti Dalam II, ES (32) warga Kabupaten Kayong Utara dan AN (42) Desa Peniti Dalam II Kecamatan Segedong.
Para pelaku ditangkap saat bermain judi jenis kartu remi dengan taruhan uang yang berlokasi kediaman pelaku AN, Dusun Sungai Bemban Desa Peniti Dalam II Kecamatan Segedong, tepatnya pada hari Rabu (20/04/2022) sekira pukul 22.30 Wib.
Hasil pengrebekan, petugas menyita barang bukti 2 set kartu Domino yang sudah terbuka dan uang tunai Rp. 540 ribu rupiah.
Kapolsek Segedong Ipda Suhartadi, SH mengatakan penangkapan para pelaku berkat laporan dari masyarakat tentang adanya permainan judi hingga larut malam. Atas laporan tersebut, tim opsnal Polsek Segedong turun ke lokasi tempat kejadian perkara. Setiba dilokasi di salah satu rumah warga terlihat 4 orang laki sedang bermain perjudian jenis kartu remi.
Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa permaian judi kartu remi dengan taruhan uang. Apalagi lewat para pemain membayar sebesar Rp. 10.000 kepada pemenang.
“Saat ini ketempat pelaku dan barang bukti sudah ditangani Unit Polsek Segedong guna proses lebih lanjut” pungkas Kapolsek.
Comments
Post a Comment