Kapolsek Dan Camat Segedong Pantau Proses Perekaman KTP Di Desa Peniti Besar
Rabu (25/11/2020) Kapolsek Segedong Ipda Didik Darman Putra, ST, M.Si dan Camat Segedong memantau proses Perekaman E-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mempawah di Kantor Desa Peniti Besar Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah.
Adapan pelaksanaan perekaman E-KTP dilakukan terhadap 70 (tujuh puluh) Warga dan kegiatan perekaman tersebut akan dilaksanakan selama 4 hari mulai dgn jumlah Warga Perekam E-KTP sebanyak 488 (Empat Tatus Delapan Puluh Delapan) Warga Desa Peniti Besar.
Kapolsek mengatakan "Pelaksanaan kegiatan Perkaman E-KTP tersebut bertujuan untuk mempermudah dan membantu Masyarakat yang masih blm memperbaharui KTP lama menjadi KTP-Elektronik sehingga Masyarakat dengan mudah dan terbantu sehingga meringgankan Masyarakat pada masa Pademi Covid19 sekarang ini", ujarnya.
"Perlu kiranya dilakukan pengamanan dalam kegiatan yang mengumpulkan masyarakat banyak sehingga dapat mencegah dan menanggulangi Penyebaran Virus Covid19 khususnya di Kecamatan Segedong", tutup Kapolsek.
Comments
Post a Comment