Bhabinkamtibmas Gencar Lakukan Himbauan Karhutla Untuk Cegah Larangan Kebakaran Hutan dan Lahan
Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan kegiatan himbauan cegah larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan sanksi hukumannya kepada warga Desa Binaan, Desa Peniti Besar Kecamatan Segedong, Minggu (22/11/2020).
Dengan melaksanakan patroli dialogis ditempat rawan Karhutla, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Segedong Bripda Deni Andriadi melaksanakan patroli dialogis ditempat rawan Karhutla di Wilayah Desa Binaannya.
Potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangat besar. Apalagi di wilayah Segedong masih banyak terdapat hutan dan lahan kosong.
Dari hasil melakukan kegiatan tersebut, Bripda Deni Andriadi mengatakan "Warga mengetahui tentang larangan Karhutla dan dampak serta sanksi hukum dari karhutla. Warga yang menyadari dan peduli terhadap karhutla serta menyampaikan himbauan tersebut kepada warga yang belum mengetahuinya", ujarnya.
Kapolsek Segedong Ipda Didik Darman Putra, ST, M.Si membenarkan kegiatan yang dilakukan anggotanya. "Hampir setiap hari kami terus menerus melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, sehingga berpotensi terjadinya karhutla dibeberapa wilayah khususnya wilayah Segedong yang merupakan daerah lahan gambut dan semak serta hutan yang sangat mudah terbakar bisa dihindari dengan adanya sosialisasi", ujar Kapolsek.
"Untuk itu jajaran Polsek Segedong khususnya Bhabinkamtibmas pada setiap kesempatan, kami arahkan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat secara dialogis dan berkesinambungan", tambah Ipda Didik Darman Putra, ST, M.Si.
Comments
Post a Comment