Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Segedong Sidak Kantor Desa Terkait Pemakaian Masker


Kamis (17/09/2020), Satgas Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kecamatan Segedong melaksanakan kegiatan sidak terkait penggunaan masker Kantor Desa dan Kantor Instansi Pemerintah di Kecamatan Segedong.

Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Segedong yang terdiri dari Kapolsek Segedong IPDA DIDIK DARMAN PUTRA ST, M.Si, Camat Segedong H. ISKANDAR, S.Sos, personil Koramil Siantan / Segeong di wakili oleh SERTU ALEXANDER, Pj. Kepala Puskesmas Segedong Ibu WIDIARTI, A.Md. Far melaksanakan sidak dengan cepat.

Kapolsek Segedong mengatkan "Dari hasil kegiatan sidak tersebut antara lain masih di temukan staff Kantor Desa dan Kantor Instansi Pemerintah yang berada di Kantor Desa tidak memakai masker. Kami dari Satgas Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kecamatan Segedong memberikan teguran dan himbauan kepada staff Kantor Desa dan Kantor Instansi Pemerintah yang tidak menggunakan masker", ujarnya.

"Kami akan kembali melakukan sidak terhadap penggunaan masker, apabila masih di temukan staff Kantor Desa dan Kantor Instansi Pemerintah yang tidak menggunakan masker akan di berikan sanksi sesuai Perbup No. 50 Tahun 2020", tutup Kapolsek.

Comments

Popular posts from this blog

Polsek Segedong Lakukan Problem Solving Kasus KDRT, Upaya Mediasi Capai Kesepakatan.

SAMBANG TOKOH MASYARAKAT, KAPOLSEK SEGEDONG POLRES MEMPAWAH HARAPKAN KERJA SAMA UNTUK JAGA KAMTIBMAS

Pastikan Tak Main Judi Online, Kapolsek Segedong Periksa Handphone Anggota