Satgas Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Segedong Lakukan Razia Masker
Rabu (23/09/2020) Satgas Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Segedong Lakukan Razia Masker kepada masyarakat Kecamatan Segedong yang tidak mematuhi himbauan tentang pemakaian masker dalam rangka adaptasi kebiasaan baru.
Kegiatan tersebut di lakukan dengan sasaran Pelaku Pasar, Cafe, Warung dan Masyarakat Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah.
Kapolsek Segedong Ipda Didik Darman Putra, ST, M.Si mengatakan "Kegiatan ini kami lakukan untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati Mempawah No 50 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019", ujarnya
"Kami memberikan himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru kepada Warga, Pemilik Toko dan Pengunjung di tempat Perbelanjaan, Warung Kopi, Pertokoan dan Kafe Wifi agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu kami juga memberikan teguran secara tertulis berikut dengan memberikan Blangko teguran tertulis kepada warga yang tidak mengikuti protoķol kesehatan dengan tidak menggunakan Masker serta melakukan pendataan terhadap warga yang melanggar Protokol Kesehatan", tutup Kapolsek.
Comments
Post a Comment