Polsek Amankan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap VI Kecamatan Segedong
Kapolsek Segedong Polres Mempawah Ipda Didik Darman Putra, ST, M.Si beserta personil Polsek Segedong melaksanakan pengaanan Pelaksanaan giat Pembagian / Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap VI bulan September 2020 kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di Komplek Kantor Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah, Sabtu (26/09/2020).
Jumlah total keseluruhan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap VI bulan September 2020 Kecamatan Segedong sebanyak 1.054 penerima BST yang terdiri dari Desa Peniti Dalam I, Desa Peniti Dalam II, Desa Peniti Besar, Desa Sungai Burung, Desa Parit Bugis dan Desa Sungai Purun Besar.
Kapolsek Segedong mengatakan "Kami mengambil langkah-langkah yang dilakukan dalam kegiatan pembagian BST seperti memberi himbauan Sosial Distancing kepada KPM yang datang untuk mengantri mengambil bantuan dengan mewajibkan menggunakan Masker dan Jaga Jarak, Mencuci tangan dengan sabun dan mensterilkan tangan dengan cairan Disinfektan", ujarnya.
"Pola pelaksaaan kegiatan dalam bentuk penerapan tekhnis dan tata cara pengambilan bantuan seperti ( penataan Antrian, registrasi dan Realisasi ) yang diterapkan demi mengantipasi tumpang tindih dan kerumunan serta warga yang membludak", tambah Ipda Didik Darman Putra, ST, M.Si.
Comments
Post a Comment