Unit Reskrim Polsek Segedong Laksanakan Kring Serse Untuk Mencegah Meminimalisir Kriminalitas
Untuk mengurangi niat dan kesempatan pelaku tindak kriminal, anggota Unit Reskrim Polsek Segedong Polres Mempawah Briptu Lukman menggelar kring serse di wilayah hukum Polsek Segedong Polres Mempawah. Selasa (30/06/2020).
Dalam melaksanakan kring serse, anggota reskrim Polsek Segedong dikerahkan pada siang atau malam hari. Anggota disebar ke titik-titik rawan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor).
Sasaran Pelaksanaan Kring Serse, antara lain Pertokoan, perumahan penduduk, perbankan yang mengganggu Kamtibmas agar dapat dicegah, juga sambangi sekelompok warga yang sedang nongkrong dipinggir jalan agar selalu waspada terhadap lingkungan sehingga tidak terjadi curanmor dan memberi himbauan kepada warga.
Dihubungi terpisah Kapolsek Segedong Ipda Suprianto, SH mengatakan, "Kegiatan yang dilakukan sangat efektif, karena sangat positif bagi terciptanya kamtibmas. Kegiatan ini akan terus di laksanakan sebagai upaya pencegahan", ujar Kapolsek.
Comments
Post a Comment