Meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19, Polsek Lakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Untuk Tidak Mudik
Salah satu cara pencegahan penyebaran Covid – 19 dilakukan oleh personil Polsek Segedong Polres Mempawah melalui himbauan dengan memasangkan spanduk di wilayah Kecamatan Segedong.
Hal ini dilakukan ditempat keramaian di wilayah hukum Polsek Segedong tepatnya di Komplek Pasar Sungai Purun Besar. Rabu (22/4/2020).
Kapolsek Segedong Ipda Suprianto, SH mengatakan "Spanduk himbauan untuk tidak mudik pada saat mejelang lebaran Idul Fitri terus kami lakukan pemasangan ditempat – tempat keramaian, sebagai Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Virus Corona", ungkapnya.
"Lindungi diri, orang tua dan keluarga merupakan itikad baik sebagai salah satu cara pencegahan, jangan lupa mencuci tangan menggunakan sabun dan tentunya jaga jarak serta pakai masker setiap saat", tutup Ipda Suprianto, SH.
Comments
Post a Comment