Satgas Saber Pungli Kabupaten Mempawah Sosialisasikan Wujud Indonesia Bebas Pungli
Senin (19/10/2020) Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Mempawah melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar dengan Tema "WUJUD INDONESIA BEBAS PUNGLI" di Kantor Kecamatan Segedong.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh TKompol BERMAWIS, SH, MH (Wakapolres Mempawah), Drs.Sukriadi, M.Pd (Irban Inspektorat Pemda Kab.Mempawah), Kapolsek Segedong IPDA DIDIK DARMAN PUTRA, ST, M.Si, Camat Segedong H. ISKANDAR, S.Sos, Danramil 1201 Jongkat / Segedong diwakili Sertu Alexsander, Kepala Desa Sekecamatan segedong beserta staf, Tomas, Todat dan masyarakat Kecamatan Segedong dan Ketua BPD se-Desa Kecamatan Segedong.
Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Mempawah mensosialisasikan tentang Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli, Intruksi Mendagri No.180/4935/SJ Tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Tugas Unit Satgas Saber Pungli Kab.Mempawah iyalah bertugas dan Bertanggung Jawab melaksanakan pemberantasan pungli secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien di Wilayah Kabupaten Wempawah sesuai Kewenangan dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, Fungsi Unit Satgas Saber Pungli Kab. Mempawah iyalah melakukan sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, Landasan Hukumnya KUHP Pasal 368, Struktur Organisasi Unit Pemberantasan Pungli Kab. Mempawah dan Tindak Lanjut Inspektorat serta Pokja Pencegahan Saber Pungli Kab. Mempawah.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Satgas Saber Pungli dari Kabupaten Mempawah juga menyampaikan pesan dari Bupati Mempawah terkait Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pasal 3 Kewajiban Perorangan dan Pelaku Usaha.
Comments
Post a Comment