Bhabinkamtibmas Gencar Melakukan Himbauan Karhutla Untuk Cegah Larangan Kebakaran Hutan dan Lahan


Bhabinkamtibmas rutin melaksanakan kegiatan himbauan cegah larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan sanksi hukumannya kepada warga Desa Binaan, Desa Sungai Burung Kecamatan Segedong, Senin (20/10/2020).

Dengan melaksanakan patroli dialogis ditempat rawan Karhutla, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Segedong Bripka Fajrul Khair melaksanakan patroli dialogis ditempat rawan Karhutla di Wilayah Desa Binaannya.

Potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sangat besar. Apalagi di wilayah Segedong masih banyak terdapat hutan dan lahan kosong.

Dari hasil melakukan kegiatan tersebut, Bripka Fajrul Khair mengatakan "Warga mengetahui tentang larangan Karhutla dan dampak serta sanksi hukum dari karhutla. Warga yang menyadari dan peduli terhadap karhutla serta menyampaikan himbauan tersebut kepada warga yang belum mengetahuinya", ujarnya.

Kapolsek Segedong Ipda Didik Darman Putra, ST, M.Si membenarkan kegiatan yang dilakukan anggotanya. "Hampir setiap hari kami terus menerus melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, sehingga berpotensi terjadinya karhutla dibeberapa wilayah khususnya wilayah Segedong yang merupakan daerah lahan gambut dan semak serta hutan yang sangat mudah terbakar bisa dihindari dengan adanya sosialisasi", ujar Kapolsek.

"Untuk itu jajaran Polsek Segedong khususnya Bhabinkamtibmas pada setiap kesempatan, kami arahkan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat secara dialogis dan berkesinambungan", tambah Ipda Didik Darman Putra, ST, M.Si.

Comments

Popular posts from this blog

Polsek Segedong Lakukan Problem Solving Kasus KDRT, Upaya Mediasi Capai Kesepakatan.

SAMBANG TOKOH MASYARAKAT, KAPOLSEK SEGEDONG POLRES MEMPAWAH HARAPKAN KERJA SAMA UNTUK JAGA KAMTIBMAS

Pastikan Tak Main Judi Online, Kapolsek Segedong Periksa Handphone Anggota